ROKOK mengandung kurang lebih 4000 elemen-elemen,dansetidaknya 200 diantaranya dinyatakan bahaya bagi kesehatan.Racun utama pada rokok adalah tar,nikotin,dan karbon monoksida.
- Tar adalah hirokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru
- Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah.Zat ini bersifat karsinogen,dan mampu memicu terjadinya kangker paru-paru.
- Karbon monoksida adalah Zat yang mengikat hemoglobin dalam darah,membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.
- Efek Racun, Efek racun pada rokok ini membuat asap rokok mengalami resiko lebih besar di banding yang tidak menghisap asap rokok,perbandingannya adalah sebagai berikut : 14x menderita kanker paru-paru,mulut,dan tenggorokan , 4x menderita kanker esopagus , 2x kanker kandung kemih , 2x serangan jantung
- Rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung,serta tekanan darah tinggi.
Sudah seharusnya upaya menghentikan kebiasaan merokok menjadi tugas dan tanggung jawab dari segenap lapisan masyarakat. Usaha penerangan dan penyuluhan, khususnya di kalangan generasi muda, dapat pula dikaitkan dengan usaha penanggulangan bahaya narkotika, usaha kesehatan sekolah, dan penyuluhan kesehatan masyarakat pada umumnya.
Tokoh-tokoh panutan masyarakat, termasuk para pejabat, pemimpin agama, guru, petugas kesehatan, artis, dan olahragawan, sudah sepatutnya menjadi teladan dengan tidak merokok. Perlu pula pembatasan kesempatan merokok di tempat-tempat umum, sekolah, kendaraan umum, dan tempat kerja; pengaturan dan penertiban iklan promosi rokok; memasang peringatan kesehatan pada bungkus rokok dan iklan rokok.
Iklim tidak merokok harus diciptakan. Ini harus dilaksanakan serempak oleh kita semua, yang menginginkan tercapainya negara dan bangsa Indonesia yang sehat dan makmur.
SAYANGILAH DIRI ANDA SEBELUM MENYAYANGI ORANG LAIN......!
Tokoh-tokoh panutan masyarakat, termasuk para pejabat, pemimpin agama, guru, petugas kesehatan, artis, dan olahragawan, sudah sepatutnya menjadi teladan dengan tidak merokok. Perlu pula pembatasan kesempatan merokok di tempat-tempat umum, sekolah, kendaraan umum, dan tempat kerja; pengaturan dan penertiban iklan promosi rokok; memasang peringatan kesehatan pada bungkus rokok dan iklan rokok.
Iklim tidak merokok harus diciptakan. Ini harus dilaksanakan serempak oleh kita semua, yang menginginkan tercapainya negara dan bangsa Indonesia yang sehat dan makmur.
SAYANGILAH DIRI ANDA SEBELUM MENYAYANGI ORANG LAIN......!
0 komentar:
Posting Komentar